Ibadah Nabi Selama Ramadhan

Kedua: Shalat Tarawih
Shalat Tarawih adalah istilah yang khusus untuk shalat malam di bulan Ramadhan. Walaupun, Nabi sesungguhnya melakukan shalat malam sepanjang tahun.
Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya)” (Al-Muzammil: 1-2).

Allah memuji orang-orang yang bangun untuk melakukan shalat di malam hari:
Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” (Al-Furqan: 64).

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezki yang Kami berikan” (Al-Sajdah: 16).

Nabi Saw. bersabda: “Shalat yang paling afdol setelah shalat fardu adalah shalat malam ” (HR Muslim).

Dalam banyak hadits shahih Rasulullah Saw. memberikan perhatian lebih tentang bangun malam di bulan Ramadhan. Beliau mengabarkan, amalan itu menjadi sebab untuk memperoleh pengampunan, seperti puasa Ramadhan itu sendiri. Nabi bersabda: “ Siapa yang bangun di bulan Ramadhan karena dorongan iman dan ingin mendapatkan pahala Allah (ihtisab), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni ” (Hadits sepakat Bukhari dan Muslim).

Bangun di malam hari Ramadhan adalah bangun untuk melakukan tahajud, dengan shalat yang khusyuk sebagai bentuk taqarrub kepada Allah di malam-malam yang penuh kesucian ini.

Syeikh Utsaimin berkata: sabda Nabi Saw.: “Karena iman” artinya iman kepada Allah berikut pahala yang dijanjikanNya bagi orang-orang bangun di malam hari. Ihtisab artinya hanya ingin mendapatkan pahala Allah. Sehingga amalnya itu tidak dibarengi dengan riya, tidak juga ingin mendapatkan popularitas dan kekayaan .

Bangun di malam hari Ramadhan mencakup shalat di awal malam juga di akhir malam. Karena itu shalat tarawih adalah bagian dari bangun malam Ramadhan. Seyogianya kita serius dan perhatian dalam mengerjakan ibadah itu, supaya mendapatkan pahala dari Allah Swt, karena malam-malam itu hanya beberapa hari saja.

Disebut tarawih, karena umat Islam generasi awal biasa melakukan shalat itu dengan sangat panjang. Sehingga ketika selesai melakukan shalat 4 rakaat, mereka istirahat dahulu sejenak.

Ketika pertama kali, Rasulullah Saw. melakukan shalat tarawih dengan berjamaah di mesjid. Tapi beliau meninggalkannya, takut dianggap wajib oleh umatnya. Dalam shahih Bukhari dan Muslim seperti yang dikabarkan oleh Aisyah bahwa Nabi Saw. pada suatu malam shalat di mesjid. Orang-orang pun ikut shalat bersamanya. Pada malam berikutnya jumlah orang ikut berjamaah bertambah banyak. Dan pada malam ketiga dan keempat orang-orangpun semakin membludak. Tapi Nabi tidak keluar untuk menemui dan shalat bersama mereka. Pada keesokan harinya Nabi bersabda: “saya melihat apa yang kalian lakukan. Saya tidak punya halangan untuk keluar, tapi saya takut menjadi diwajibkan kepada kalian. Dan itu pada bulan Ramadhan” ( Majalis Syahri Ramadhan, hal. 18 ).

Di antara dalail disyariatkannya amalan ini diriwayatkan dari Abu Darda, bahwa Nabi Saw. mengimami shalat pada malam hari tanggal 23 Ramadhan sampai sepertiga malam. Pada malam ke 25 sampai setengah malam. Mereka berkata: andai engkau menambah panjang shalat malam ini. Nabi bersabda: “ Jika seseorang melakukan shalat malam bersama imam sampai selesai, dia dicatat oleh Allah melakukan shalat sampai akhir malam” (Hadits diriwayatkan dalam kitab-kitab Sunan, dihasankan oleh Al-Turmudzi).
Hadits itu menjadi dalil, melaksanakan shalat malam sambil berjamaah akan mendapatkan pahala seperti mengerjakan shalat sepanjang malam. Walaupun shalatnya itu kurang dari sepertiga malam.
Tetapi penting menjadi catatan, haditsnya berbunyi: sampai selesai . Artinya, jika tidak sampai selesai maka pahala itu tidak akan diperoleh.
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad memegang hadits ini, dan beliau shalat berjamaah ( Ithafu Ahlil Islam bi Khusushi Al-Shiyam , hal. 193).

Karena itu, apa yang dilakukan sebagian orang dengan hanya mengikuti shalat empat rakaat saja misalnya kemudian pergi, dia tidak akan mendapatkan pahala shalat semalam penuh. Coba lihatlah apa yang dikatakan para sahabat kepada Nabi, mereka melakukan shalat sampai setengah malam, tetapi meminta agar Nabi menambah panjang shalatnya. Ini menunjukkan kualitas iman mereka, serta keseriusan mereka dalam melakukan ketaatan kepada Allah.

Jika kita melihat tradisi kebanyakan umat Islam di zaman ini, mereka umumnya menyelesaikan shalat taraweh (baik yang 20 atau 8 rakaat) hanya setengah jam saja, kurang atau lebih sedikit. Tetapi walaupun begitu banyak pula orang-orang yang tidak sabar untuk menunggu sampai imam selesai. Ini menunjukkan betapa umat Islam di zaman kita terlalu disibukkan dengan kecintaannya pada urusan dunia, terlalu panjang harapan ( thulul amal ) dan menyepelekan urusan akhirat.

Ust. Shaifurrokhman Mahfudz (Board of Imam CIDE-NSW)

Subscribe our Telegram Channel to get instant Ramadhan updates at:
https://t.me/cidensw
https://t.me/cidensw_ca