Imam Rawatib adalah imam tetap yang memimpin shalat berjamaah di suatu masjid. Seberapa pentingkah kehadiran imam rawatib dalam suatu masjid? Uraian berikut ini akan berusaha menjawab pertanyaan tersebut. Ada banyak alasan yang bisa dikemukakan untuk menjelaskan pentingnya Imam rawatib. Pada kesempatan kali ini, kami membatasinya pada beberapa hal yang dirasa paling utama. Diantaranya:

  1. Mengkuti tuntunan/petunjuk dan sunnah Rasulullah SAW. Rasullulah adalah Imam Rawatib Masjid Nabi. Beliau selalu memimpin sholat lima waktu kecuali ketika beliau sakit sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari/Muslim 

    Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sakit menjelang wafat, Bilal datang meminta idzin untuk memulai shalat. Rasulullah bersabda: ‘Perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam dan shalatlah’. ‘Aisyah berkata: ‘Abu Bakar itu orang yang terlalu lembut, kalau ia mengimami shalat, ia mudah menangis. Jika ia menggantikan posisimu, ia akan mudah menangis sehingga sulit menyelesaikan bacaan Qur’an. Nabi tetap berkata: ‘Perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam dan shalatlah’. ‘Aisyah lalu berkata hal yang sama, Rasulullah pun mengatakan hal yang sama lagi, sampai ketiga atau keempat kalinya Rasulullah berkata: ‘Sesungguhnya kalian itu (wanita) seperti para wanita pada kisah Yusuf, perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam dan shalatlah’”(HR Bukhari Muslim)

    Ketika Nabi sakit, manusia tidak memulai sholat sampai akhirnya Rasul mememerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan beliau SAW. Beliaulah Imam Rawatib yang tanpa kehadiran Beliau SAW sholat jamaah tidak dilaksanakan. Inilah pentunjuk dan Rasul SAW dalam pengelolaan sebuah masjid. Masjid memerlukan kehadiran Imam tetap untuk memimpin sholat berjamaah.

  2. Menghapuskan praktek yang menyelisihi sunnah/tuntunan Nabi SAW. Kekosongan imam rawatib dalam sebuah masjid membuka peluang terjadinya perbuatan-perbuatan yang menyelisihi petunjuk/sunnah Nabi SAW. Diantaranya:
      • Saling mempersilahkan menjadi imam yang terkadang mengbaiakan kriteria seorang Imam.Padahal Rasulullah SAW bersabda : “Orang yang akan mengimami suatu kaum adalah orang yang paling ahli membaca Kitab Allah, maka bila mereka dalam bacaannya itu sama, maka yang lebih tahu (‘alim) tentang sunnah Rasul; apabila mereka tentang sunnah adalah sama, maka hendaklah diangkat jadi imam orang yang lebih dulu pergi hijrah; jika mereka hijrahnya sama; maka yang paling dahulu masuk Islam [yang lebih tua umurnya]. Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di wilayah kekuasaan orang itu dan janganlah ia duduk di tempat duduk orang lain (kecuali dengan izinnya) (HR. Muslim)

        Bisa jadi pemilihan Imam pada situasi tersebut tidak merujuk pada petunjuk Nabi SAW. Misalkan dengan melihat usianya, atau mempertimbangkan pakaian yang dikenakannya padahal yang bersangkutan tidak layak menjadi Imam.

      • Seseorang menjadi Imam di wilayah kekuasaan orang lain. Padahal orang yang menjadi makmum sebenarnya tidak rela dengan keimamannya. Rasulullah SAW melarang perbuatan ini. Solusi permasalahan ini adalah ketersediaan Imam Rawatib dalam sebuah masjid.
      • Ketidakjelasan Imam saat Iqomah dikumandangkan Ketidak adaan Imam Rawatib menyebabkan ketidakjelasan Imam bahkan sampai Iqomah dikumandangkan.Tidaklah hal ini terjadi di masa Rasululah SAW.

  3. Menghidupkan sholat Jamaah di masjid. Terdapat banyak hadist dari Nabi SAW yang memerintahkan kita, kaum laki-laki untuk sholat berjamaah di Masjid bukan di rumah. Diantara hadist-hadist tersebut adalah :

    “Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu , ia berkata, telahdatang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.’ Maka Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, ‘Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?’, ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)’.” (HR. Muslim).

    Hadits di atas menunjukkan betapa Rasullulah SAW sangat menekankan sholat berjamaah di Masjid sampai-sampai tidak ada keringanan bagi orang buta sekalipun untuk tidak hadir sholat berjamaah di masjid. Bagaimanakah dengan kita, yang telah diberi Allah kesehatan jasmani dan kekayaaan, alasan apakah yang akan kita kemukakan di hadapan Rasulullah SAW seandainya beliau SAW masih hidup. Atau alasan apakah yang akan kita sampaikan kehadirat Allah ‘Ajja wa Jalla di akherat kelak. 

    Hadits yang lainnya tentang sholat berjamaah adalah :

    “Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: ‘Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, ‘Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu’.” (Muttafaq ‘alaih).

    Hadits tersebut menunjukkan betapa marahnya dan kesalnya Rasul kita SAW kepada orang-orang laki-laki yang tidak berjamaah di Masjid yang ditunjukkan dengan berniat membakar rumah-rumah mereka. Duhai manusia yang mengaku cinta Nabinya, dimanakah bukti cintamu yang sering kau suarakan. 

    Mungkinkah kita mengaku mencintai seseorang namun melakukan tindakan yang dibenci oleh orang yang kita cintainya?

    Hadist nabi yang lain tentang sholat berjamaah di Masjid:

    “Dari Ibnu Abbas , bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, ter-kecuali karena udzur (yangdibenarkan dalam agama)’.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih)

    Hadist-hadist diatas memerintahkan kita, kaum pria untuk melakukan sholat jamaah di Masjid. Sholat jamaah tidak akan dapat terlaksana kecuali dengan adanya Imam sholat yang memimpin sholat sholat lima waktu.Kehadiran Imam rawatib menjamin keberlangsungan pelaksaan shalat berjamaah di masjid. Olehkarena itu adanya Imam Rawatib menjadi sangat penting dan bahkan menjadi sebuah keharusan dalam upaya menghidupkan dan memakmurkan masjid.